Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menanti WHO Hapus Status Darurat Covid-19, Inilah yang Dipertimbangkan Pakar

Menanti WHO Hapus Status Darurat Covid-19, Inilah yang Dipertimbangkan Pakar Kredit Foto: Reuters/Denis Balibouse
Warta Ekonomi, Jenewa -

Panel pakar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diagendakan mengadakan pertemuan pada Kamis (4/5/2023). Mereka bakal memutuskan apakah pandemi Covid-19 masih merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Menurut sejumlah penasihat WHO dan pakar eksternal, belum ada konsensus tentang cara panel pakar membuat keputusan terkait status pandemi Covid-19.

Baca Juga: Covid-19 Akan Dianggap Jepang Sebagai Flu Biasa, Ternyata Ini Alasannya

“Kedaruratan mungkin saja berakhir, tetapi sangat penting untuk mengkomunikasikan bahwa Covid-19 tetap menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang kompleks,” kata Profesor Marion Koopmans, ahli virologi Belanda yang tergabung dalam panel WHO.

Dia enggan menjelaskan lebih jauh menjelang pertemuan panel WHO yang bersifat rahasia. Sementara itu, pakar Covid-19 terkemuka yang menjadi penasihat Pemerintah Afrika Selatan dalam penanganan pandemi, Profesor Salim Abdool Karim, mengatakan, saat ini dunia belum keluar dari pandemi.

“Tapi kita telah mencapai tahap yang berbeda,” ujarnya.

Karim tidak tergabung dalam panel pakar WHO. Namun dia menyarankan, jika status darurat pandemi Covid-19 dicabut, negara-negara tetap harus mempertahankan program pengujian, pengobatan, dan vaksinasi.

Sementara itu, Lawrence Gostin, seorang profesor hukum di Universitas Georgetown, Amerika Serikat (AS), yang mengikuti WHO, mengatakan, semua keadaan darurat harus diakhiri.

“Saya berharap WHO mengakhiri darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional. Jika WHO tidak mengakhirinya (kali ini), maka pasti pada pertemuan komite darurat berikutnya,” ucapnya.

WHO pertama kali memberi Covid-19 tingkat kewaspadaan tertinggi pada 30 Januari 2020. Panel pakar WHO terus mempertahankan penerapan label atau status tersebut hingga saat ini.

Sejak merebak pada Desember 2019, terdapat lebih dari 765 juta kasus Covid-19 terkonfirmasi di seluruh dunia. Angka kematian akibat pandemi melampaui 6,9 juta jiwa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: