Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani: DKI dan Jawa Barat Berutang Rp16,5 Miliar

Sri Mulyani: DKI dan Jawa Barat Berutang Rp16,5 Miliar Sri Mulyani, Menteri Keuangan | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memastikan telah memberikan pinjaman pada dua daerah yang terdampak cukup dalam, yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat. Dua daerah tersebut bahkan meminjam dana ke pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi.

Penyaluran pinjaman dana tersebut dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI kepada pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Beragam Komentar Sri Mulyani Soal Utang Indonesia: Jangan Benci!

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan Pinjaman PEN Daerah ini. Total pinjaman yang diusulkan kedua pemda tersebut senilai Rp16,5 triliun. Secara rinci, DKI mengusulkan pinjaman Rp12,5 triliun dan Jawa Barat Rp4 triliun.

"Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp4 triliun," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Dia mengatakan, pinjaman tersebut akan diberikan kepada pemda yang perekonomiannya tertekan akibat dampak Covid-19. DKI misalnya, perekonomiannya turun 5,6% (year on year atau yoy) di kuartal II-2020 dan pendapatan asli daerah (PAD) anjlok 54%.

Sementara, perekonomian Jawa Barat terkontraksi 2,7% (yoy), turun jauh lebih dalam dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 5,39%. PAD Jawa Barat pun turun 16,7%.

Adapun pinjaman tersebut dilakukan dengan tenor sepuluh tahun. Bunga yang diberikan kepada Pemda itu mendekati 0%.

"Pemerintah akan membayar selisihnya dengan cost of fund yang ditanggung PT SMI agar pinjaman ke Pemda adalah mendekati 0% tadi, kecuali biaya administrasi," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: