Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Gandeng Kanwil Pajak Jatim Optimalkan Penerimaan Negara

Bea Cukai Gandeng Kanwil Pajak Jatim Optimalkan Penerimaan Negara Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka memperkuat sinergi pengoptimalan kegiatan pengawasan dan pelayanan bagi wajib pajak, eksportir, serta importir, Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama Kanwil Pajak Jatim III menggelar Kick Off Program Secondment tahun anggaran 2020, Selasa (14/7/2020) lalu.

Digelar secara online dan offline, kegiatan tahunan sejak tahun 2017 ini juga diikuti oleh para Kepala Kantor di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Jatim II, Kanwil Pajak Jatim III, secondee, serta para mentor secondee.

Baca Juga: Bea Cukai Sumbagtim Sita Barang Ilegal Puluhan Miliar Rupiah

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa program ini sekaligus bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Kerja sama antara dua instansi di bawah Kementerian Keuangan tersebut dinilai memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan negara dari sektor pajak dan cukai.

"Namun, semangatnya tidak hanya sekadar mendapatkan potensi penerimaan negara, tetapi ada target lain yang perlu dicapai, seperti penyederhanaan administrasi perpajakan dan lain sebagainya," ujar Oentarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Oentarto menjelaskan, kerja sama dengan Kanwil Pajak Jatim III membuat pihaknya lebih mudah untuk mendeteksi mana saja perusahaan yang memiliki kepatuhan. Tidak hanya membayar pajak, melainkan juga membayar penerimaan negara di sektor cukai.

Menurut Oentarto, program sinergi ini merupakan extra effort yang dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan seluruh sumber daya yang tersedia dalam rangka mendukung pencapaian target penerimaan negara baik dari pajak, bea masuk, maupun cukai.

"Pasalnya, dalam kegiatan secondment ini, tim dari Pajak dan Bea Cukai dapat bertukar data, informasi, dan ilmu terkait proses bisnis pada masing-masing instansi," jelasnya.

Dengan demikian, Bea Cukai dan Perpajakan dapat mempergunakan informasi tersebut demi tercapainya target penerimaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: