Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Serahkan Barang Rampasan Rp20 Miliar ke Kementerian Prabowo

KPK Serahkan Barang Rampasan Rp20 Miliar ke Kementerian Prabowo Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Warta Ekonomi -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, mengatakan lembaganya menyerahkan aset berupa sebidang tanah seluas 53 hektare atau 534.154 meter persegi kepada Kementerian Pertahanan.

Aset tersebut lokasinya di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

"Aset tersebut bernilai Rp20,02 miliar secara langsung ke Kepala Satuan Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa bertempat di Markas Besar TNI AD," kata Firli kepada awak media, Senin, 27 Juli 2020.

Baca Juga: Firli Bahuri: Ingat, Korupsi saat Pandemi Akan Dihukum Mati

Firli menambahkan, penyerahan aset kepada TNI AD tersebut sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara sebagai bagian dari pemulihan aset.

KPK merampas aset ini dari terpidana Irjen Polisi Djoko Susilo yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

TNI AD belum memutuskan penggunaan aset ini. Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan penggunaannya akan dipilih untuk Artileri Medan atau Artileri Pertahanan Udara. Keduanya, kata dia, adalah artileri yang berhubungan dengan alutsista sehingga membutuhkan lahan yang luas.

"Sarana yang ada saat ini belum memadai maka kami sangat gembira bisa menerima aset ini dari KPK," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: