Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa membahas mengenai suntikan modal ke PT Jiwasraya (Persero). Pasalnya kerugian Jiwasraya yang membuat nasabah belum bisa mendapatkan ganti rugi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, suntikan dana untuk Jiwasraya belum bisa dibahas. Lantaran, masih fokus dalam menyusun anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Baca Juga: Bu Sri Mulyani, Apa Indonesia Bisa Selamat dari Resesi?
"Untuk Jiwasraya nanti mungkin ada penjelasan tersendiri. Ssaya tidak menggunakan hari ini dan kesempatan hari ini karena kita fokusnya RAPBN," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (28/7/2020) le,arom.
Sri Mulyani belum memiliki waktu untuk membahas Jiwasraya bersama Menteri BUMN mengenai suntikan modal. Pasalnya pertemuannya dengan Menteri BUMN Erick Thohir hanya fokus dengan pemulihan ekonomi Indonesia akibat covid-19.
"Kalau saya sudah mendapat semua dengan Menteri BUMN dan instansi lain kami akan sampaikan langkahnya. Kami tetap akan mendukung langkah yang dilakukan Kementerian BUMN dalam penanganan Jiwasraya," ujarnya.
Sebagai informasi, laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun buku 2019 telah diaudit dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kantor Akutansi Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono.
Berdasarkan laporan keuangan tersebut, posisi aset perusahaan di akhir 2019 tercatat sebesar Rp18,13 triliun.
Sementara itu, posisi kewajiban pada tahun buku 2019 berada di angka Rp52,74 triliun, dengan nilai ekuitas tercatat minus Rp34,61 triliun
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: