PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menggelar Rapat umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 yang dihadiri oleh pemegang 5.000.183.341 lembar saham atau 90,03% dari keseluruhan Pemegang Saham Kimia Farma.
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno mengatakan bahwa dalam RUPST tersebut Pemegang Saham menyetujui perubahan Susunan Pengurus Kimia Farma yang memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama perseroan, Untung Suseno Sutarjo dan Komisaris Independen, Wahono Sumaryono.
"RUPS mengangkat dengan hormat Alexander Kaliaga Ginting selaku Komisaris Utama dan Musthofa Fauzi selaku Komsaris Independen," kata Ganti dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Pertamina & Kimia Farma Tingkatkan Industri Farmasi Nasional
Baca Juga: Mantap Kimia Farma Bakal Dapat Dana Puluhan Miliar dari Phapros
Baca Juga: BPJS Kesehatan Bantah Masih Punya Utang ke Kimia Farma, Faktanya
Sehingga Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris Kimia Farma terbaru sebagai berikut:
Komisaris Utama: Alexander Kaliaga Ginting
Komisaris : Subandi
Komisaris: Chrisma Aryani Albandjar
Komisaris Independen: Nurrachamn
Komisaris Independen: Musthofa Fauzi
Sebagai informasi, Alexander Kaliaga Ginting merupakan Staf Khusus Menteri Kesehatan Terawan di Bidang Peningkatan Pelayanan. Sedangkan Musthofa Fauzi sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur di RS Pusat Pertamina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: