Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menaker Klaim Buruh yang Di-PHK Sudah Bisa Bekerja Lagi

Menaker Klaim Buruh yang Di-PHK Sudah Bisa Bekerja Lagi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan banyak pekerja terdampak Covid-19 yang dirumahkan kini sudah bekerja kembali di perusahaannya masing-masing. Hal ini menunjukkan geliat di sektor perindustrian di tengah penerapan adaptasi kebiasaan baru.

"Sekarang ini, mulai banyak teman-teman pekerja yang dirumahkan sudah diajak untuk bekerja kembali," kata Menaker usai kunjungan kerja ke kantor pengelola kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Jabar, Rabu (29/7).

Baca Juga: BKPM Apresiasi Perusahaan yang Tak Lakukan PHK Selama Pandemi

Dia mengatakan, sesuai dengan data laporan Dinas Tenaga Kerja di seluruh provinsi, terdapat 1,75 juta pekerja yang terdampak Covid-19. Itu merupakan total dari jumlah tenaga kerja formal dan informal yang terdampak Covid-19.

"Tapi sekarang geliat di sektor industri secara perlahan sudah mulai bangkit," kata Menaker.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar mengakui kalau dampak Covid-19 sangat terasa di sektor perindustrian.

"Itu tidak hanya terjadi di dalam negeri. Industri di setiap negara merasakan hal yang sama," katanya.

Namun saat ini, sektor perindustrian sudah mulai bangkit dari Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: