Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelaku Fetish Kain Jarik Pernah Digerebek Tindakan Asusila

Pelaku Fetish Kain Jarik Pernah Digerebek Tindakan Asusila Ilustrasi. | Kredit Foto: (Foto/Shutter Stock)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki kehebohan seks fetish yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya berinisial G yang viral di media sosial sejak Kamis kemarin, 30 Juli 2020. Polisi juga menelusuri rekam jejak G untuk keperluan penyelidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan berdasarkan informasi sementara yang diketahui, G ternyata pernah berurusan dengan warga karena tindakan asusila sekira tahun 2015 silam. Namun masalah itu tidak sampai masuk ke ranah hukum.

Baca Juga: Ini Kata Ahli soal Fethisism Termasuk Gangguan Jiwa!

"Yang bersangkutan (G) tidak ada catatan (hukum) di kita (Kepolisian). Namun berdasarkan jejak digital dari link berita, yang bersangkutan pernah melakukan dugaan asusila. Itu masih kita dalami dulu informasi tersebut sebagaimana (peristiwanya) pada tahun 2015," kata Trunoyudo di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, (31/7/2020).

Informasi itu dikuatkan dengan beredarnya foto G memperlihatkan sebuah tulisan permintaan maaf di sebuah papan putih. Bunyi permintaan maaf itu adalah “Saya mengaku salah dan tidak akan mengulangi perbuatan yang selama ini merugikan orang lain”.

"Ternyata permintaan maaf itu tahun 2015," ujar Trunoyudo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: