Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelaku Fetish Kain Jarik Pernah Digerebek Tindakan Asusila

Pelaku Fetish Kain Jarik Pernah Digerebek Tindakan Asusila Ilustrasi. | Kredit Foto: (Foto/Shutter Stock)

Untuk kasus seks fetish yang heboh beberapa hari ini, Trunoyudo mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki itu. Langkah pertama yang dilakukan ialah menelusuri dan mendalami unggahan terkait itu di media sosial oleh tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Pengunggah pertama, Mufis dengan akun @m_fikris akan dimintai keterangan.

"Pengunggah bisa menjadi saksi," ujarnya.

Adapun penyelidikan dugaan pelecehan seksualnya akan dilakukan oleh petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. Untuk memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan, Trunoyudo meminta semua pihak yang merasa menjadi korban agar melapor secara resmi ke Kepolisian.

"Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," kata dia.

Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Unair, kampus yang disebut sebagai tempat G kuliah selama ini, untuk penyelidikan kasus tersebut. Apalagi Unair sendiri telah melakukan pendalaman secara internal soal itu.

"Apalagi ada program Bapak Kapolda bernama Kampus Tangguh. Di antaranya terkait ketahanan informasi, baik tentang hoax, prilaku seperti ini, dan sebagainya," ucap Trunoyudo.

Kisah tentang dugaan seseorang dengan orientasi seksual menyimpang, yang disebut fetisisme (fetishism) atau fetishisme erotis, menggemparkan jagat media sosial Twitter sejak Rabu malam, 29 Juli 2020 lalu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: