Bea Cukai Tanjung Balai Karimun membuktikan komitmennya mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dengan mencanangkan pembangunan zona integritas menuju WBK.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Agung Marhaendra Putra, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBMM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Bea Cukai Tasikmalaya Musnahkan BMN Senilai Rp258 juta
"Reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan bukanlah sebuah jargon tanpa makna. Diharapkan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dapat menjadikan lingkungan kerja Bea Cukai Tanjung Balai Karimun makin baik agar dapat mendukung Indonesia maju," tegas Agung dalam acara pencanangan pembangunan zona integritas pada Rabu (29/7/2020) di area kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Dalam acara tersebut turut hadir Bupati Kabupaten Karimun Aunur Rafiq, Ketua DPRD Kabupaten Karimun Muhammad Yusuf Sirat selaku, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau Agus Yulianto, Kepala KSOP Tanjung Balai Karimun Barlet Silalahi, dan Kepala BPS Nurul Choiriyati.
Selain itu, acara ini juga dihadiri perwakilan aparat penegak hukum di Tanjung Balai Karimun dan para pengguna jasa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti