Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Cipta Kerja Bakal Dongkrak Kualitas Tenaga Kerja Indonesia

RUU Cipta Kerja Bakal Dongkrak Kualitas Tenaga Kerja Indonesia Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Gunawan Benjamin menyatakan RUU Cipta Keja akan memperbaiki iklim investasi Indonesia yang menurun akibat berbagai hal, salah satunya pandemi Covid-19. Dia mengatakan RUU Cipta Kerja akan membuat investor mendapat kepastian hukum saat berinvestasi di Indonesia.

"Investor itu berharap ada kepastian hukum, ada regulasi yang baik. Ada kesempatan untuk berbisnis tapi tidak dilindungi UU? Ini yang sebenarnya diminta oleh investor," ujar Benjamin saat dihubungi.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja adalah Jalan Tengah yang Adil bagi Semua Pihak

"Sehingga kalau kita tidak memberikan semacam kepastian dalam bentuk UU, saya khawatirkan investor juga takut datang ke Indonesia," ujarnya.

Benjamin menilai investasi bukan hal yang negatif. Dia mengatakan investasi dapat menciptakan lapangan kerja dan membuat Indonesia menjadi negara yang dapat bersaing dengan negara lain.

Tak hanya itu, dia menuturkan investasi akan membuat kualitas tenaga kerja di dalam negeri mengalami peningkatan dan mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain.

"Kita punya pesaing yang sangat berat. Mungkin kalau kita bicara Vietnam, Malaysia, Singapura itu sebenarnya adalah negara-negara yang menjadi pesaing kita untuk membuka diri untuk investor datang ke negara kita," ujar Benjamin.

"Jadi memang secara umum RUU Cipta Kerja ini kita harapkan bisa menjadi jembatan agar supaya investor bisa masuk ke Indonesia," ujarnya.

Benjamin juga mengatakan RUU Cipta Kerja akan merubah budaya kerja tenaga kerja di Indonesia menjadi lebih produktif. Sebab, dia menilai produktivitas tenaga kerja Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, misalnya Vietnam.

"Kita memang harus berubah budayanya. Tidak bisa seperti yang sekarang ini. Tidak bisa hanya mengharapkan dengan regulasi yang ada yang kita jalani sekarang," ujar Benjamin.

Benjamin menambahkan salah satu bentuk perubahan budaya kerja yang mungkin bisa dilakukan adalah merubah budaya jam kerja. Dia menilai banyak negara maju tidak mengedepankan jam kerja dalam menggaji pekerjanya, melainkan apa yang bisa dihasilkan pekerja selama bekerja.

"Jadi jangan sampai kita menggunakan template yang lama sehingga kita tertutup untuk investor masuk, sehingga investasi tidak jalan. penggangguran tinggi, kemiskinan tak bisa dientaskan. Itu jebakannya yang perlu diwaspadai," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: