Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Cipta Kerja adalah Jalan Tengah yang Adil bagi Semua Pihak

RUU Cipta Kerja adalah Jalan Tengah yang Adil bagi Semua Pihak Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat ekonomi Universitas Lambung Mangkurat, Muhammad Handry Imansyah menyatakan RUU Cipta Kerja diperlukan untuk mengatasi masalah perekonomian nasional. Menurutnya, RUU Cipta Kerja bisa menjadi jalan tengah bagi semua pihak.

"Intinya kita membuat peraturan atau hukum UU itu untuk kepentingan bersama," ujar Handry saat dihubungi.

Baca Juga: RUU Ciptaker: Jalan Tengah Kepentingan Investasi, UMKM, & Pekerja

Handry mengatakan polemik yang timbul akibat pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihindari. Semua pihak seharusnya mengedepankan negosiasi agar tujuan utama dari RUU Cipta Kerja bisa terwujud.

Hendry menyebut salah satu manfaat dari RUU Cipta Kerja adalah dapat mengundang investasi. Dia berkata investasi yang masuk ke dalam negeri bisa menciptakan lapangan kerja baru.

Selama ini, dia juga berkata regulasi terkait investasi terlalu kaku. Hal itu mengakibatkan investor memilih negara lain untuk berinvestasi.

Berdasarkan data, dia menyebut Indonesia tidak masuk urutan atas sebagai negara di ASEAN yang menjadi pilihan investasi. Indonesia berada di bawah negara seperti Thailand, Filipina, Singapura, dan Vietnam.

"Jadi kalau Indonesia tidak memberikan aturan yang baik bagi investasi atau ketenagakerjaan, ya tamat. Kita tidak bisa terlalu kaku," ujarnya.

Di sisi lain, Handry menyatakan RUU Cipta Kerja juga dapat memberi jaminan kepastian upah pekerja. Akan tetapi, dia meminta semua pihak harus realistis memahami bahwa upah disesuaikan dengan produktivitas kerja.

"Yang penting itu diperbaiki sistemnya," ujar Handry.

Lebih dari itu, Handry kembali mengingatkan kepentingan bersama harus dikedepankan dalam membahas RUU Cipta Kerja. Dia juga meminta buruh tidak terpengaruh dengan kepentingan segelintir elit yang mengarahkan untuk menolak RUU Cipta Kerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: