Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Lho, Kantor OJK Jatim Digeruduk...

Nah Lho, Kantor OJK Jatim Digeruduk... Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jatim. Dalam kunjungannya, La Nyalla meminta pihak OJK untuk menjelaskan terkait restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jatim khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Lindungi Bisnis dan Masyarakat, OJK Dorong Penerapan Governance

Baca Juga: Digeruduk Massa, OJK Diminta Jangan Takut Intervensi Keponakan JK

Menurutnya, dalam suasana pandemi ini, kondisi perekonomian nasional masih mengalami ketidak pastian dan diperkirakan tahun 2021 dampaknya masih akan terasa bagi sektor perekonomian.

 “Untuk itu dalam reses ini, kami ingin mendapatkan gambaran bagaimana realisasi kebijakan keringanan dan restrukturisasi kredit khususnya terhadap UMKM,” tegas mantan Ketua Kadin  Jatim ini di Surabaya, Selasa (4/8/2020). 

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa fungsi DPD RI salah satunya adalah untuk mempersempit kesenjangan ekonomi antar wilayah, karena jika pemerataan kemajuan sudah terjadi si semua daerah atau wilayah, maka dipastikan Indonesia juga akan maju. Karena wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi. 

“Oleh karena itu, kami berharap OJK dapat memainkan peran yang sangat startegis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah,” tegasnya.

Menurut La Nyalla, ada beberapa langkah yang harus dilakukan OJK untuk mewujudkan hal tersebut, diantaranya adalah mendorong sinergitas industri keuangan untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. 

“Saya juga berharap OJK dapat mengeluarkan lebih banyak kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah,” ujarnya.

Sementara Kepala OJK Regional IV Jatim Bambang Mukti Riyadi mengatakan, kehadiran Ketua DPD RI (AA La Nyalla Mahmud Mattalitti,red) kantor OJK Jatim telah menunjukkan kepeduliannya terhadap keberlangsungan program yang telah dikeluarkan OJK selama pandemi guna mengurangi dampak Covid-19.

“Sejauh ini kami telah berupaya untuk melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh OJK Pusat. Menyosialisasikan berbagai program OJK selama pandemi Covid-19 untuk mengurangi dampaknya di masyarakat luas,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan, pihaknya telah membuka hotline pengaduan di nomor 157 guna menampung berbagai keluhan dan aduan debitur selama pandemi ini. 

Terkait realisasi restrukturisasi kredit yang ada di Jatim, Bambang mengatakan memang masih sedikit yang telah melaksanakan. Hingga Juni 2020, total realisasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp 87 triliun, dengan perincian Rp 49 triliun untuk kredit UMKM dan Rp 38 triliun untuk kredit Non UMKM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: