Tokoh muda Nahdlatul Ulama Ubaidillah Amin Mochamad atau akrab disapa Gus Ubaid menilai program pemerintah membantu subsidi gaji sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta merupakan langkah tepat.
"Apa yang dilakukan pemerintah dengan membantu memberikan uang tambahan itu sangat kami apresiasi," ujarnya ketika dihubungi di Surabaya, Jawa Timur, Minggu.
Baca Juga: 10 Jurus BUMN Hindari PHK
Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) memastikan bantuan subsidi gaji untuk pekerja formal sebesar Rp600 ribu per bulan akan disalurkan pada tahap pertama pada kuartal III 2020 atau berarti selambat-lambatnya September 2020.
Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan pada tahun ini, dan disalurkan dalam dua tahap. Program subsidi gaji ini merupakan stimulus terbaru dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja formal dengan kriteria gaji di bawah Rp5 juta, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan bukan pegawai BUMN atau aparatur sipil negara.
Gus Ubaid juga meminta kepada aparat hukum seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian ikut mengawasi penyaluran dana tersebut agar benar-benar sampai ke tangan masyarakat. Sedangkan, terkait penggunaan dana, ia berharap masyarakat menggunakan sesuai kebutuhannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: