Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duo F Dapat Bintang Jasa, PKB Celetuk: Yang Makruh Kuping Tipis

Duo F Dapat Bintang Jasa, PKB Celetuk: Yang Makruh Kuping Tipis Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah rencananya akan menerima Bintang Mahaputera Nararya. Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid menilai kritik keduanya tak akan pudar meski menerima penghargaan tersebut dari Presiden Joko Widodo.

"Tidak ada hubungannya dengan kritik kalau bintang jasa kan. Pak Fahri, Pak Fadli silakan saja asal kritiknya membangun," ujar Jazilul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Menurutnya, yang aneh adalah pihak yang tak terima dengan kritik Fadli dan Fahri. Padahal, kritik diperlukan dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca Juga: Modal Nyinyir Duo F Berbuah Bintang Jasa, Jokowi Terpaksa

Baca Juga: Duo F Diganjar Penghargaan Jokowi: Lucu-lucuan Jelang Kemerdekaan

"Yang sedikit dimakruhkan itu kan kuping tipis. Ya kuping tipis juga tidak dilarang, tapi makruh hukumnya itu, kalau sering sering bisa merusak kesehatan," ujar Jazilul.

PKB juga menghormati keputusan Jokowi memberi penghargaan kepada Fadli dan Fahri. Apalagi, keduanya diketahui merupakan sosok senior di parlemen.

"Itu haknya presiden ya, karena mungkin Pak Fahri, Pak Fadli pernah menjadi pimpinan lembaga tinggi negara. Menurut saya wajar saja kalau memang itu kualifikasinya sesuai," ujar Wakil Ketua MPR itu.

Bintang Mahaputera sendiri merupakan tanda kehormatan tertinggi setelah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia. Adapun Bintang Mahaputera Nararya merupakan penghargaan tingkat kelima dari Bintang Mahaputera.

Sesuai Pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, ada tiga syarat khusus untuk mendapatkan Bintang Mahaputera. Pertama, Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Kedua, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara. Terakhir, Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Bintang jasa yang diberikan Jokowi, kata Fahri, ini merupakan penghargaan bagi sosok yang dinilai berjasa pada suatu bidang. Dalam hal ini, ia yang pernah memimpin kelembagaan negara, yakni DPR.

"Saya sendiri memang 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi dari Presiden Habibie kepada Presiden Abdurahman Wahid," ujar Fahri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: