Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas, Kredit Macet Gelombang Kedua Hantam Multifinance!

Awas, Kredit Macet Gelombang Kedua Hantam Multifinance! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga 11 Agustus 2020, progres penerapan program restrukturisasi terhadap debitur yang terdampak Covid-19 mencakup 4.823.271 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp150,43 triliun dan bunga sebesar Rp38,03 triliun. 

Dari total tesebut, kontrak yang permohonannya masih dalam proses sebanyak 350.140 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp16,34 triliun dan bunga sebesar Rp3,90 triliun.

Sedangkan kontrak yang disetujui restrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan sebanyak 4.187.726 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp124,34 triliun dan bunga sebesar Rp31,73 triliun.

Baca Juga: 4,18 Juta Kontrak Kredit Multifinance Selesai Direstrukturisasi

Baca Juga: Bos OJK: Restrukturisasi Tahan Laju Kenaikan Kredit Macet

Sementara itu, lanjutnya, kontrak yang permohonannya tidak sesuai dengan kriteria sebanyak 285.405 kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp9,75 triliun dan bunga sebesar Rp2,40 triliun.

Menanggapi hal ini, Eko B Supriyanto, Chairman Infobank Institute, berpendapat, beberapa hal yang akan sangat memengaruhi industri pembiayaan adalah penundaan cicilan akibat Covid-19 (relaksasi atas penundaan pembayaraan cicilan selama tiga bulan), larangan eksekusi kendaraan jaminan, terhentinya permintaan kredit motor atau mobil baru dan menyangkut jaminan fiducia.

"Nah ini penundaan pembayaran cicilan dan larangan eksekusi akan berakibat kepada pendapatan. Sehingga yakin profit and loss perusahaan multifinance sangat terkonfirmasi mengalami penurunan," tegasnya dalam webinar bertema Menakar Kekuatan Multifinance di Era New Normal: Menahan Goncangan Lewat Stimulus Kebijakan OJK di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: