Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awas, Kredit Macet Gelombang Kedua Hantam Multifinance!

Awas, Kredit Macet Gelombang Kedua Hantam Multifinance! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Untuk itu, perusahaan multifinance yang melakukan restrukturisasi tetap harus mengantisipasi dengan baik agar debitur yang direstrukturisasi dapat pulih kembali. Bank harus membuka diri bagi perusahaan multifinance yang akan melakukan restrukturisasi.

"Kami juga berharap bank dapat segera memberi kepercayaan kepada multifinance dalam pengucuran kredit lagi, dan tentu multifinance juga harus meningkatkan GCG dan risk profile-nya yang lebih baik," tegas Eko.

Perusahaan pembiayaan yang melakukan restrukturisasi, tetap harus mewaspadai kredit macet gelombang dua karena biasanya tidak semua yang direstrukturisasi akan pulih kembali. Pengalaman, ada 30 persen yang tidak bisa mengangsur kembali.

"Mudah-mudahan ekonomi dan daya beli kembali pulih sehingga tidak sampai angka 30 persen," lanjut Eko.

Dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi yang kontraksi, penjualan mobil dan rendahnya daya beli, Eko memperkirakan multifinance akan tumbuh minus 8%-10%. Sementara Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno memperkirakan akan kontraksi 2%-3%.

Suwandi juga menekankan agar pelaku industri pembiayaan menjaga kredibilitas dalam menjalankan bisnisnya. Masalah trust atau kepercayaan merupakan kunci di industri keuangan.

Akibat yang terjadi atas krisis kepercayaan yang dimulai sejak 2015 sampai 2018 ini, seperti kasus Kembang 88 Finance, Arjuna Finance sampai Sun Prima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance), Suwandi menyebut beberapa perusahaan pembiayaan mengalami kesulitan pendanaan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: