Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gagalkan Ekspor Benih Lobster, Bea Cukai Raih Penghargaan

Gagalkan Ekspor Benih Lobster, Bea Cukai Raih Penghargaan Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Palembang -

Atas usaha dalam upaya penggagalan dan pengungkapan ekspor ilegal benih lobster selama 2018-2019 di wilayah pengawasannya, Bea Cukai Palembang menerima penghargaan dari Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Pengawasan Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Rabu (12/8/2020).

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris, dalam acara pemberian penghargaan yang turut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ini mengungkapkan bahwa penindakan atas penyelundupan delapan belas ribu benih lobster tersebut dilaksanakan sebelum diberlakukannya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di wilayah Republik Indonesia.

Baca Juga: Bea Cukai Kendari dan BNN Amankan 19,52 Gram Tembakau Gorila

"Saat itu benih atau baby lobster masih merupakan jenis barang yang dilarang kegiatan eksportasinya," ujarnya.

"Penggagalan ekspor ilegal tersebut sebagai upaya pemerintah melalui Bea Cukai melindungi keberlanjutan stok keberagaman makhluk hidup di kawasan perairan nasional serta meningkatkan nilai tambah ekonomi melalui nilai ekspor lobster dewasa yang jauh lebih tinggi. Selain itu, apabila dilakukan eksploitasi terus-menerus, dikhawatirkan lobster bisa punah dari perairan Indonesia," tambah Abdul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: