Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Kendari dan BNN Amankan 19,52 Gram Tembakau Gorila

Bea Cukai Kendari dan BNN Amankan 19,52 Gram Tembakau Gorila Kredit Foto: Unsplash/Gras Grun
Warta Ekonomi, Kendari -

Sinergi Bea Cukai Kendari bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara berhasil mencegah peredaran narkotika jenis tembakau gorila.

Kepala Kantor, Denny Benhard Parulian mengungkapkan bahwa informasi awal didapatkan dari hasil analisis petugas Bea Cukai Sulbagsel. Selanjutnya, informasi diteruskan kepada tim petugas Bea Cukai Kendari yang kemudian berkoordinasi dengan Kepala Gudang JNE untuk memantau barang dengan tujuan Kabupaten Kolaka ini.

Denny menjelaskan, pada Minggu (9/8), Kepala Gudang JNE menginformasikan kedatangan barang dimaksud dan segera petugas Bea Cukai Kendari menuju ke JNE untuk melakukan proses identifikasi terhadap barang.

Baca Juga: Bupati Lamandau Dukung Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Baca Juga: Selundupkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Truk Diamankan Bea Cukai

"Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kami bersama BNN, isi paket tersebut diduga berupa 19,52 gram berat bruto narkotika golongan satu jenis tembakau gorila," ungkapnya.

Selanjutnya, lanjut Denny, tim petugasnya berkoordinasi dengan tim Dit Res Narkoba Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan control delivery menuju alamat tujuan pengiriman di Kolaka pada Senin (10/8) keesokan harinya.

"Setelah barang diterima oleh penerimanya, tim gabungan segera melakukan pengamanan terhadap satu orang penerima barang berinisial D berusia 21 tahun," tambah Denny.

Barang bukti dan penerima barang langsung diserahterimakan dan dibawa Dit Res Narkoba Polda Sulawesi Tenggara untuk pengembangan lebih lanjut.

Denny menyampaikan, Bea Cukai bersama dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus bersinergi dan berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara kontinu demi memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

"Sinergi ini diharapkan dapat terus menjaga masuknya barang-barang haram yang merusak generasi bangsa di Sulawesi Tenggara," pungkas Denny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: