Seperti diketahui, baru-baru ini sejumlah ulama dan tokoh nasional yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengalami teror, intimidasi dan pembajakan akun. Mereka itu, antara lain Prof Din Syamsudin (Muhammadiyah), Prof Rahmat Wahab Hasbullah (NU), Jend (Purn) Gatot Nurmantyo, Dr. Rizal Ramli, Prof Sri Edi Swasono, Dr Meutya Hatta, hingga Abdullah Hehamahua.
Hidayat berharap Proses penegakan hukum dan pengusutan terhadap teror, intimidasi dan pembajakan akun terhadap para tokoh bangsa harus dilakukan secara tuntas.
Ini penting untuk membuktikan bahwa Negara benar-benar melaksanakan Pancasila, dan menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi, UUD NRI 1945.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: