Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tjakep! Akseleran Antarkan UKM Kaltim Melantai di BEI

Tjakep! Akseleran Antarkan UKM Kaltim Melantai di BEI Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Akseleran menjadi fintech peer-to-peer (P2P) lending pertama di Indonesia yang berhasil membawa UKM-nya asal Balikpapan, Kalimantan Timur bernama PT Transkon Jaya Tbk melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Agustus 2020 nanti.

Melalui IPO ini, calon emiten yang akan menggunakan kode saham TRJA tersebut akan meraup dana segar sebesar Rp93,75 miliar.

Christopher Gultom, Chief Credit Officer & Co-Founder Akseleran, menyambut gembira atas keberhasilan PT Transkon Jaya Tbk menjadi perusahaan pertama yang melakukan IPO melalui pipeline BEI perwakilan Kalimantan Timur.

Baca Juga: Bank, Segera Realisasikan Open Banking dengan Fintech!

Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Modal UMKM hingga Rp2,2 Miliar

"Transkon sendiri pertama kali memeroleh permodalan usaha untuk kelangsungan bisnisnya dalam jasa penyediaan kendaraan dari Akseleran sebesar Rp200 juta dan secara kumulatif dari Maret 2018 sampai saat ini sudah mencapai total Rp41,91 miliar baik melalui Akseleran langsung maupun lending partner Akseleran dengan rasio keterlambatan pembayaran (NPL) 0%," ujar Christopher di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Hingga pertengahan Agustus 2020, Christopher menyampaikan, Akseleran sudah menyalurkan total pinjaman usaha secara kumulatif sebesar Rp1,38 triliun lebih kepada 2.200 peminjam dengan rasio NPL di angka sekitar 0,4% dari total penyaluran pinjaman.

Alex Syauta, Sekretaris Perusahaan PT Transkon Jaya Tbk, menyatakan perusahaan berencana menawarkan 375 juta saham ke publik dengan harga penawaran Rp250 per saham.

Dengan demikian, Alex mengatakan, perseroan akan meraup dana IPO sebesar Rp93,75 miliar. Adapun tujuan penggunaan dana IPO tersebut, dia menjelaskan, sekitar 70% untuk pengembangan usaha perseroan, sebagai pembayaran uang muka pembelian kendaraan baru untuk disewakan sesuai kegiatan usaha utama perseroan dan 30% lagi untuk modal kerja dalam pembelian suku cadang, ban, dan oli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: