Selain itu, ia memaparkan subsidi gaji ini diberikan kepada 15,7 juta pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan. Tambahnya, untuk nama dan rekening serta data kepesertaan sudah dipegang oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Nanti ada isu guru honorer dimasukkan dalam manfaat baik sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Menpan RB," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: