Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, realisasi defisit anggaran dalam APBN hingga Juli 2020 mencapai Rp330,2 triliun atau 2,01% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Jumlah defisit tersebut meningkat dari posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp257,76 triliun atau 1,57% terhadap PDB.
Baca Juga: RAPBN 2021: Defisit Anggaran Sebesar Rp971,2 Triliun
"Penerimaan mengalami tekanan, belanja naik akibat Covid. Oleh karena itu, dampaknya kepada defisit APBN akan sangat besar. Sampai akhir tahun diestimasi 6,34% dari GDP," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa (25/8/2020).
Ia mengungkapkan bahwa keseimbangan primer hingga Juli 2020 berada di posisi negatif Rp147,4 triliun. Ini merupakan kenaikan yang cukup besar dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp25,3 triliun.
Sri mengungkapkan, realisasi defisit anggaran ini berasal dari pendapatan negara sebesar Rp922,2 triliun atau 54,3% dari APBN-Perpres 72/2020 serta belanja negara Rp1.252,4 triliun atau sekitar 45,7% dari APBN-Perpres 72/2020.
Ia mengatakan, pendapatan negara tersebut mencakup penerimaan perpajakan Rp711 triliun atau 50,6% dari target Rp1.404,5 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp208,8 triliun atau 71% dari target.
Untuk penerimaan perpajakan berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp601,91 triliun atau 50,21% dari APBN-Perpres 72/2020 dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp109,06 triliun atau 53,02% dari APBN-Perpres 72/2020.
Sementara itu, untuk realisasi belanja negara sampai dengan akhir Juli 2020 tercatat sebesar Rp1.252,42 triliun atau sekitar 45,72% dari pagu Perpres 72/2020. Realisasi belanja negara tersebut meliputi realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp793,60 triliun atau tumbuh 4,25% (yoy) dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp458,82 triliun atau tumbuh negatif 3,4% (yoy).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum