Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Apresiasi Kerja Sama Pengamanan Aset Negara

KPK Apresiasi Kerja Sama Pengamanan Aset Negara Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PLN menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama ini dilakukan untuk mempercepat pengamanan aset yang dimiliki oleh PLN. Sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama tersebut, PLN menerima 1.105 sertifikat atas aset kelistrikan yang tersebar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penyerahan sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, yang diterima oleh Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra, dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sumut yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (27/8/2020) pagi.

Baca Juga: Wadaw, Bos PLN Digempur Habis Sama Istri Mas Dhani Gegara Utang

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi sinergitas berbagai pihak termasuk PLN untuk melakukan pengamanan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. "Kami terima kasih dan apresiasi seluruh pihak yang turut serta menyelesaikan permasalahan tanah dan sertifikasi tanah ini, pemerintah daerah, Kementerian ATR BPN, juga PLN. Ini adalah upaya pencegahan korupsi dan KPK siap mengawal," ujar Firli dalam keterangan pers, Kamis (27/8/2020).

Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan, kerja sama ini adalah bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti yang dimiliki oleh PLN demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Waktu di Jambi, sertifikat aset PLN yang terselesaikan sekitar 700-an. Hari ini di Sumatera Utara, kurang lebih 1.105 sertifikat tanah aset negara yang dikelola PLN telah kami terima dan sementara ini menjadi yang tertinggi. Untuk itulah kata-kata 'Ini Medan, Bung' yang sering diucapkan menjadi sangat relevan," ujar Darmawan dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Adapun 1.105 aset tersebut memiliki nilai sebesar Rp358 miliar. Sampai dengan akhir tahun 2019, di Provinsi Sumut, PLN baru memiliki 268 persil tanah yang sudah bersertifikat, sedangkan 7.283 persil tanah belum bersertifikat. Pada tahun 2020, PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 75 persen persil tanah telah tersertifikasi pada akhir tahun 2020.

Sementara secara nasional, Darmawan menjelaskan, sampai dengan akhir tahun 2019, PLN memiliki 92.213 persil tanah yang terdiri dari 28.282 persil tanah (30,67 persen) sudah bersertifikat dan 63.931 persil tanah (69,33 persen) belum bersertifikat. Pada tahun 2020, secara nasional PLN merencanakan program sertifikasi tanah dengan target sejumlah 40.878 persil sertifikasi baru sehingga pada akhir tahun 2020 aset bersertifikat mencapai 75 persen.

"Saya tahu persis ketika Bapak Jokowi menugaskan Kementerian ATR/BPN-RI untuk menyelesaikan masalah yang seolah-olah waktu itu tidak mungkin, menyertifikasi 12 juta bidang lahan dalam lima tahun. Sekarang, kita semua berkumpul di sini, menemukan titik terang dan progressnya luar biasa," ujar Darmawan.

Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Sumut, dan Pemerintah Daerah yang berada di Sumut.

"Kami mengapresiasi semua dukungan yang telah diberikan oleh jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI yang telah diwujudkan dalam bentuk Rapat Koordinasi Sertifikasi Tanah dan Pembenahan Aset PLN," ucap Darmawan.

Sementara, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menjelaskan bahwa Provinsi Sumatera Utara ini menjadi salah satu wilayah yang memiliki tantangan besar dalam permasalahan tanah terbesar. "Namun, saya yakin, dengan sinergitas yang baik, rasanya bisa menyelesaikan hal ini secara tuntas. BPN siap membantu," ucap Surya dalam kesempatan yang sama.

Acara kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019 dan penandatanganan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: