Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Danantara Tegaskan Pembiayaan Kopdes Tak Akan Ganggu Bank BUMN

Danantara Tegaskan Pembiayaan Kopdes Tak Akan Ganggu Bank BUMN Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

COO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Dony Oskaria memastikan pembiayaan bank-bank BUMN atau Himbara kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) telah mendapat jaminan penuh dari pemerintah.

Kopdes Merah Putih diketahui memperoleh dukungan pembiayaan dari BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI dengan plafon hingga Rp3 miliar untuk setiap koperasi. Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp240 triliun untuk mendukung operasional program tersebut.

Menurut Dony, besarnya pembiayaan tersebut tidak akan membebani bank-bank Himbara karena seluruh kredit yang disalurkan kepada Kopdes telah dijamin pemerintah.

"Jadi, banyak yang bilang nanti Himbara akan terdampak. Enggak ada hubungannya, karena Himbara memegang jaminan. Jangan nanti digolong-golongin ini berbahaya, nanti Himbara akan default, ya enggak mungkin, orang kita dijamin," kata Dony di Kompleks DPR RI, Jakarta, seperti dikutip Rabu (19/8/2026).

Oleh karenanya, Dony meminta publik agar tidak khawatir terhadap setiap dana yang dikucurkan perbankan pelat merah kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.  

"Waktu kita memberikan kredit, ya, memang kredit itu dijamin oleh Menteri Keuangan. Jadi, ya, kami tinggal eksekusi jaminannya kan," tegas dia.

Adapun Kopdes Merah Putih akan mulai memasuki tahap pembayaran kredit kepada bank-bank BUMN pada September 2026. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan angsuran pertama akan dilakukan setelah proses verifikasi dan validasi rampung.

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, kredit tersebut sebelumnya digunakan untuk mendukung pembangunan serta operasional awal Kopdes. Setiap koperasi mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar dari bank BUMN.

"Nanti September akan jatuh tempo pertama ya, untuk angsuran dari Agrinas Pangan kepada Himbara, kan selama ini pinjam," ujar Zulhas usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Sebelum pembayaran dilakukan, pemerintah akan menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan  Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan dana sesuai ketentuan.

Baca Juga: Usai MBG dan Kopdes, Wacana Prabowo Cetak Ulang Buku Sekolah Hanya Pemborosan?

Baca Juga: Target 30.000 Kopdes Prabowo, Pengamat: Itu Bukan Koperasi, Hanya Topeng Bisnis Pejabat

Baca Juga: 10.000 Kopdes Merah Putih Sudah Berdiri, Prabowo Punya Target Fantastis di Akhir 2026

Zulhas mengatakan hasil verifikasi BPKP nantinya akan disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Setelah dinyatakan tidak ada persoalan, pembayaran kepada bank-bank Himbara dapat dilakukan.

"Setelah validasi verifikasi disampaikan dengan BPKP baru bisa dibayar oleh Menteri Keuangan, baru Menteri Keuangan nanti transfer ke Himbara," katanya.

Pembayaran cicilan kredit Kopdes nantinya menggunakan anggaran pemerintah melalui Dana Desa. Skema tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan program koperasi desa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan