Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status, Penuh Waktu Dapat Kesempatan Jadi PNS

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Naik Status, Penuh Waktu Dapat Kesempatan Jadi PNS Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar baik datang bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemerintah menyepakati skema baru yang memungkinkan guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sementara guru PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan mengikuti proses untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Keputusan tersebut merupakan hasil finalisasi rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan kesepakatan itu diambil setelah pemerintah melakukan serangkaian rapat dan sinkronisasi data lintas kementerian.

"Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk, pertama, P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus P3K penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS," kata Prasetyo.

Selain perubahan status tersebut, pemerintah juga menyepakati pengalihan kedudukan kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan tenaga pendidik yang selama ini banyak disuarakan melalui DPR maupun kementerian terkait.

Prasetyo menegaskan penataan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah harus menghitung kebutuhan guru, formasi berdasarkan mata pelajaran, hingga kemampuan fiskal negara sebelum menentukan kebijakan.

"Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail. Dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam apa namanya anggaran atau fiskal yang kita miliki," ujarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini sebelumnya memaparkan jumlah guru PPPK yang saat ini tercatat mencapai 955.245 orang. Sementara itu, terdapat 231.246 guru yang berstatus PPPK paruh waktu.

Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan nasional sebanyak 526.689 formasi guru untuk berbagai instansi pendidikan. Angka tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebutuhan dan penataan status tenaga pendidik.

Untuk guru PPPK paruh waktu, Rini mengatakan proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu ditargetkan berlangsung pada 2027. Sementara guru PPPK penuh waktu diperkirakan dapat mengikuti seleksi PNS dengan pendaftaran yang juga direncanakan berlangsung pada awal 2027.

"Untuk P3K paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027," kata Rini.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Bahas Nasib Guru PPPK, Sejumlah Menteri Hadir di Rapat Koordinasi

Pemerintah juga menyiapkan proyeksi kebutuhan guru untuk sejumlah institusi pendidikan baru. Formasi tersebut mencakup kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.

Prasetyo mengatakan keputusan tersebut merupakan upaya pemerintah mencari jalan keluar atas persoalan kepegawaian guru yang telah lama menjadi aspirasi. Pemerintah pun berkomitmen melanjutkan koordinasi agar proses penataan dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

"Saya kira itu yang dapat kami sampaikan. Sekali lagi terima kasih Pak Dasco. Ini karena memang permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR, selain ke Kementerian PANRB dan kami juga di Kemensetneg," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama