Pandemi virus corona atau covid-19 membuat dunia usaha tertekan. Dunia usaha sangat membutuhkan insentif agar bisa tetap kuat. Dampak yang paling nyata tertekannya dunia usaha adalah banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga gulung tikar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memprediksi kasus sengketa bisnis dan pengajuan kepailitan akan terjadi dampak pandemi covid-19. Apalagi hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pandemi covid-19 berakhir.
"Beberapa kasus hukum sering muncul baik sedang maupun akan berpotensi lebih muncul di kemudian hari. Tentu kita berharap peran dari lembaga yudisial menjadi sangat penting, di mana menentukan dan juga menciptakan rasa keadilan dan kepastian. Sengketa bisnis antara pelaku usaha dan pengajuan kepailitan akan menjadi sesuatu yang akan kita lihat," ujar Sri Mulyani dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Utang RI Makin Berkembang Biak, Sri Mulyani Berteriak
Baca Juga: Nah Lho, Sri Mulyani Bakal Ikut Preteli Asabri hingga Jiwasraya
Dia melanjutkan saat ini dunia membutuhkan lebih dari US$8 triliun untuk menangani dan mengatasi dampak Covid-19 dari sisi kesehatan, sosial, serta ekonomi.
"Karena berdasarkan data hitungan International Monetary Fund (IMF) lebih dari USD8 triliun adalah sumber daya yang digunakan untuk menangani dan mengatasi Covid-19," imbuhnya.
Pihaknya juga terus berkoordinasi secara intensif kepada semua aparat penegak hukum dalam merumuskan kebijakan penanganan krisis Covid-19 agar kebijakan yang diambil pemerintah selaras dengan koridor hukum yang ada.
"Kami, Kementerian Keuangan melakukan sinergi dan koordinasi bahkan dengan aparat penegak hukum pada saat kita memformulasikan kebijakan. Karena kita sangat memahami, suatu saat, ini bisa menjadi objek bagi siapa saja, subjek untuk bisa meminta keadilan dari keputusan-keputusan yang dilakukan oleh pemerintah," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: