Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Rista juga menegaskan bahwa AIA dalam kondisi keuangan yang sangat sehat. AIA berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang kuartal II-2020 dengan tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) yang kuat yakni sebesar 739%, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan oleh OJK yakni sebesar 120%.
AIA memastikan bahwa pendapatan premi dan keuntungan perusahaan dari tahun ke tahun meningkat. AIA mencatatkan peningkatan laba bersih setelah pajak pada kuartal II-2020 sebesar Rp1,025 triliun atau tumbuh sebesar Rp763 miliar, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: