Tahukah Anda? Para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan mendapat kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Nah, distribusi bantuan itu akan berlangsung mulai September-Desember 2020, di tengah masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Mengutip laman Kemendikbud, "tiap bulan, siswa akan memperoleh kuota internet gratis 35GB, guru 42GB, sedangkan para mahasiswa dan dosen akan mendapat 50GB."
Baca Juga: Cara Hapus Semua Tweet di Twitter, Sekaligus Bisa Kok!
Baca Juga: Cara Hapus Semua Status Lama di Facebook
Untuk bantuan itu, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sudah menyiapkan Rp8,9 triliun. Secara rinci, total kuota gratis untuk guru, siswa, dosen, dan mahasiswa berjumlah Rp7,2 triliun.
Sementara itu, Rp1,7 triliun lainnya akan pemerintah berikan sebagai tunjangan profesi guru, tenaga kependidikan, dosen, dan guru besar. "Kami pun telah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen senilai Rp1,7 triliun," imbuh Nadiem.
Berdasarkan surat edaran Kemendikbud dengan nomor 8202/C/PD/2020, ada tiga syarat yang mesti siswa penuhi untuk bisa menerima kuota gratis, yakni:
1. Siswa aktif per T.A 2020/2021
2. Terdata di aplikasi Dapodik
3. Melengkapi data diri (menuliskan nomor telepon yang aktif)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna