Jumlah kerugian kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI cukup besar. Diprediksi, jumlahnya mencapai Rp1,1 triliun. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono di kantornya, belum lama ini.
"Total diperkirakan Rp1.118.549.352.829. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa masuki area karena masih dipasang police line," ujar Hari.
Baca Juga: Rocky Gerung Bilang Gedung Kejagung Tak Terbakar, Tapi...
Jumlah kerugian tersebut mencakup dua jenis, yaitu kerugian terkait gedung dan bangunan serta barang-barang yang berada di dalam gedung. Untuk kerugian gedung dan bangunan jumlahnya dikalkulasi mencapai Rp178,3 miliar.
Terkait kerugian barang yang berada di dalam bangunan jumlahnya mencapai Rp940,2 miliar. Dia menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan barang apa saja yang dapat digunakan lagi.
"Mesin misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, kerugian terbilang cukup tinggi karena pihaknya telah membuat sejumlah fasilitas baru di dalam gedung yang terbakar. Menurut Hari, sebagian barang-barang yang bersifat digital bisa diselamatkan. Namun, pihaknya masih belum bisa mendata bagian mana saja yang sudah dinyatakan rusak, sehingga tidak dapat digunakan kembali.
"Nanti rinciannya akan kami sampaikan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: