Kebijakan bantuan pulsa yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada pengajar dan peserta didik untuk keperluan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dinilai positif.
Baca Juga: Sudah Teken, Sri Mulyani Segera Bagikan Pulsa Gratis ke PNS
Baca Juga: Asyik!! Gak Cuma PNS, Jokowi Juga Mau Kasih Pelajar Pulsa Gratis
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti menilai, bantuan dapat meringankan beban guru dan peserta didik dalam membeli pulsa atau kuota data selama PJJ berlangsung. Menurutnya bantuan Paket Pulsa kepada siswa dalam masa PJJ merupakan respon atas permintaan masyarakat yang disampaikan kepada komisi X DPR RI, dalam Rapat 2 Panja PJJ.
"Komisi X DPR RI menyambut baik kebijakan ini, dan meyakini bahwa akan berdampak positif bagi siswa,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (1/9/2020).
Agustina mengingatkan, dalam hal memilih operator, pemerintah harus memilih yang sudah teruji, dengan jangakauan jaringan internet kuat stabil, juga sistem yang baik, agar proses belajar dapat berjalan lancar. Karena itu, Kemendikbud dinilai perlu bermitra dengan operator telekomunikasi dengan sistem yang baik, jangkauan luas, dan kualitas yang terjamin, agar akses internet yang didapat bisa optimal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil