Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OCTO Mobile: Investasi Sukuk Ritel 013 Kini Ada di Ujung Jari

OCTO Mobile: Investasi Sukuk Ritel 013 Kini Ada di Ujung Jari Kredit Foto: CMIB Niaga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berinvestasi dalam bentuk aset finansial pendapatan tetap seperti surat berharga negara (SBN) ritel, kini semakin mudah dilakukan seiring tersedianya beragam produk dan fasilitas pembelian secara online.

Salah satu instrumen investasi yang dapat menjadi pilihan masyarakat saat ini adalah Sukuk Ritel seri SR013 yang diterbitkan pemerintah untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Instrumen investasi berbasis syariah tersebut menawarkan imbal hasil menarik di atas suku bunga atau ujrah deposito sebesar 6,05% per tahun dengan tenor selama tiga tahun. SR013 dapat dibeli di pasar perdana dengan nominal mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 miliar selama masa pemasaran mulai 28 Agustus hingga 23 September 2020.

Baca Juga: KoinWorks Siap Jual SBSN SR013 Akhir Agustus Ini

Baca Juga: BNI Syariah Bidik Penjualan Sukuk Ritel SR013 Capai Rp75 Miliar

Direktur Consumer Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) Lani Darmawan mengatakan, CIMB Niaga sebagai salah satu mitra distribusi yang ditunjuk pemerintah, mengoptimalkan kanal pembelian SR013 secara online, di antaranya melalui mobile banking OCTO Mobile.

"Melalui aplikasi yang kami rancang layaknya superapp ini, nasabah dapat memenuhi beragam kebutuhan finansialnya, termasuk membeli investasi pada SR013. Selain memeroleh keuntungan, investasi ini juga wujud kontribusi CIMB Niaga untuk mendukung pembangunan nasional," ujar Lani di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Untuk membeli SR013 melalui OCTO Mobile, nasabah dapat mengikuti beberapa langkah mudah. Pertama, memilih menu daftar dan investasi. Kedua, masuk ke menu Obligasi dilanjutkan dengan registrasi SBN Ritel. Ketiga, setelah registrasi berhasil, nasabah mengisi formulir pemesanan SBN Ritel dengan memilih SR013, nominal pembelian, membaca memorandum informasi, serta memberikan persetujuan.

Selanjutnya, konfirmasi transaksi dengan memasukkan PIN OCTO Mobile. Pemesanan SR pun berhasil dilakukan. Selain OCTO Mobile, nasabah juga dapat membeli SR013 melalui situs https://sbn.cimbniaga.co.id/.

Lani menerangkan, selain SR013, nasabah dapat menggunakan OCTO Mobile untuk membeli instrumen investasi lainnya seperti obligasi pemerintah dan reksa dana sesuai dengan profil risiko masing-masing.

"Kami menghadirkan fitur investasi yang lengkap agar nasabah lebih mudah dalam mengelola dana secara produktif di tengah kondisi yang menantang saat ini. Cukup dari ponsel di genggaman tangan, nasabah sudah bisa membuka dan mengelola portofolio investasinya kapan saja dan dimana saja," kata Lani.

Bagi nasabah yang baru pertama kali memulai investasi, Lani menyarankan untuk mencoba investasi reguler produk reksa dana CIMB Niaga Regular Investment Saving Plan (CRISP), mulai dari Rp100 ribu dengan jangka waktu mulai dari enam bulan hingga 10 tahun. Nasabah yang ingin memeroleh tambahan proteksi asuransi dapat memilih layanan CRISP Plus.

Untuk membuka rekening investasi pertama kali tersebut, nasabah dapat membuat single investor identification (SID) melalui OCTO Mobile dengan mengakses menu daftar dan investasi. Kemudian pilih reksa dana, lengkapi profil risiko dan rekening akan diproses.

Setelah verifikasi dilakukan melalui telepon, SID akan diterbitkan dan nasabah dapat bertransaksi reksa dana mulai dari pembelian (subscription), penjualan kembali (redemption), dan pengalihan (switching).

Bagi masyarakat yang tertarik untuk merasakan kemudahan investasi melalui OCTO Mobile, tapi belum memiliki rekening CIMB Niaga, maka bisa membuka rekening untuk pertama kali melalui OCTO Mobile.

Seluruh proses verifikasi akan dilakukan pada aplikasi sehingga tidak perlu datang ke kantor cabang. Setelah berhasil membuka rekening dan terdaftar di aplikasi OCTO Mobile, nasabah dapat berinvestasi dengan mengikuti langkah-langkah di atas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: