Kredit Foto: Sufri Yuliardi
CIMB Group Holdings Berhad akhirnya angkat bicara mengenai kabar rencana privatisasi PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) yang ramai diperbincangkan di pasar modal. Induk usaha asal Malaysia itu dengan tegas membantah kabar bahwa mereka berencana menarik saham CIMB Niaga dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam pernyataan resmi pada Kamis (22/10/2026), CIMB Group menegaskan belum mengambil keputusan maupun mengajukan proposal formal untuk memprivatisasi CIMB Niaga.
Klarifikasi ini muncul setelah sejumlah pemberitaan menyebut CIMB Group tengah mempertimbangkan opsi delisting, yakni menghapus pencatatan saham BNGA dari BEI.
“CIMB Group Holdings Berhad dengan tegas membantah adanya rencana untuk melakukan privatisasi saham terhadap CIMB Niaga. Grup belum mengambil keputusan maupun mengajukan proposal formal terkait kemungkinan privatisasi saham CIMB Niaga,” demikian pernyataan resmi perusahaan.
CIMB Group juga menegaskan CIMB Niaga tetap menjadi bagian penting dari bisnisnya di kawasan regional. Perusahaan berkomitmen untuk melanjutkan dan mengembangkan usahanya di Indonesia.
Selain itu, CIMB Group memastikan akan memenuhi seluruh ketentuan regulator, termasuk aturan mengenai batas minimum saham yang beredar di publik atau free float. Upaya pemenuhan aturan tersebut akan dilakukan secara terencana dan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Baca Juga: Tersandung Isu Delisting, Bos CIMB Niaga Buka Suara
Baca Juga: Free Float 15% Dikejar, OJK Siapkan Sanksi hingga Delisting
Baca Juga: BEI Resmi Tendang 80 Saham HSC dari IHSG Mulai 2 November
Isu Delisting CIMB Niaga
Isu privatisasi mencuat di tengah upaya CIMB Niaga memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15%. Saat ini, kepemilikan saham BNGA oleh publik tercatat sekitar 8,5%, termasuk saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat. Artinya, porsinya masih di bawah batas minimum yang dipersyaratkan.
Sehari sebelum klarifikasi CIMB Group, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan juga telah menanggapi isu tersebut. Pada Rabu (21/10/2026), ia menyampaikan bahwa perusahaan masih mengevaluasi berbagai opsi yang tersedia dan terus berkonsultasi dengan regulator.
Sebelumnya, laporan yang mengutip kajian CIMB Investment Bank Bhd (CIMB IB) menyebut sejumlah alternatif untuk memenuhi ketentuan free float. Pilihannya antara lain menempatkan saham kepada investor strategis, melakukan penawaran umum perdana saham kembali (re-IPO), atau menempuh privatisasi.
Opsi privatisasi kemudian menjadi sorotan karena disebut dalam kajian tersebut. Namun, pembahasan berbagai alternatif bukan berarti perusahaan telah memutuskan untuk menjalankan salah satunya.
Di sisi lain, saham CIMB Niaga disebut masih diperdagangkan di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued. Meski begitu, induk usaha tetap memandang prospek bisnis perbankan Indonesia dalam jangka panjang secara positif.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: