Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. Karena, walaupun Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar, hal itu tidak dapat menjamin ekonomi dan keuangan syariah berkembang dengan sendirinya.
Ma’ruf mengatakan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah masih perlu ditingkatkan. Sebagai contoh, Indeks Literasi Keuangan Syariah menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2019 baru mencapai 8,93%, sedangkan Indeks Inklusi Keuangan Syariah Nasional adalah 9,1%.
Baca Juga: Sikapi Kenormalan Baru, Pelaku Ekonomi Syariah Butuh Tiga Hal Ini
Indeks ini kata Ma’ruf mencerminkan perlunya kerja keras untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.
"Dengan indeks keuangan yang masih rendah memberikan kita peluang untuk melakukan perluasan layanan keuangan syariah khususnya menggunakan basis teknologi digital kepada seluruh lapisan masyarakat, utamanya kepada mereka yang sama sekali belum terhubung dengan sistem keuangan formal," kata Wapres di Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Ma’ruf menekankan bahwa peningkatan pemahaman masyarakat yang baik atas ekonomi dan keuangan syariah akan sangat menentukan seberapa besar penerimaan sistem syariah di masyarakat. Bahkan, dukungan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNKS).
"KNKS bertugas mempercepat peluasan dan memajukan perkembangan keuangan syariah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: