Pertamina menggeber penggunaan bahan bakar non subsidi terutama Pertamax Cs melalui aplikasi MyPertamina. Menyambut hari pelanggan, Pertamina juga menggelar promo Double Point MyPertamina, dengan tujuan memberi keuntungan lebih bagi pelanggan yang loyal.
Baca Juga: Benarkah Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite?
Baca Juga: Pertamina Amsyong Rp11 T, Orang DPR Ajak Kencangkan Ikat Pinggang
Arifun Dhalia, Vice President Promotion & Marketing Communication Pertamina menyampaikan, program ini Double Point dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan dengan tujuan memberikan apresiasi kepada Konsumen setia produk-produk Pertamina agar terus meningkatkan loyalitas daya beli terhadap produk-produk Pertamina dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai sarana pembelian di SPBU.
Untuk saat ini MyPertamina dapat melayani pembelian semua jenis produk BBM di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia serta pembelian produk di Bright Store. Dan direncanakan pada akhir September, Konsumen sudah dapat melakukan pembelian produk LPG melalui fitur Pertamina Delivery Service yang menjadi bagian dari MyPertamina serta akan ada fitur merchant apps.
Kata Arifun, melalui program ini konsumen akan mendapatkan banyak manfaat dengan mengumpulkan poin tersebut, yaitu mendapatkan kesempatan menang lebih besar dalam program Berbagi Berkah MyPertamina, dengan me-redeem point Konsumen akan mendapatkan merchandise exclusive dari MyPertamina, berbagai macam voucher mulai voucher kesehatan, Hotel, Kuota Internet, produk Bright Store, tempat wisata. Program Double Point berjalan hanya 1 hari pada tanggal 4 September mulai pukul 06.00 – 18.00 WIB.
“Kami ingin konsumsi BBM non subsidi terus naik. Program double point tersebut berlaku untuk pembelian Pertamax Series dan Dex Series saja, sehingga diharapkan Konsumen dapat beralih menggunakan jenis BBM berkualitas tinggi dan ramah lingkungan. Untuk targetnya sendiri sebanyak mungkin jikalau memungkinkan 100% dari pengguna MyPertamina,” kata Arifun, kepada media, Jumat (4/10/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: