Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Melawan Anies: Ancaman PHK Tak Terhindari Pak Gubernur

Pengusaha Melawan Anies: Ancaman PHK Tak Terhindari Pak Gubernur Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan, mengaku lemas mendengar keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berencana kembali menerapkan PSBB total mulai 14 September 2020.

Terkait itu, ia berharap Gubernur Anies dapat mengecualikan bisnis mal, dan hanya melakukan pembatasan jam operasi. "Baru jalan, masak sekarang tutup lagi?" ucapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/9). Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Anies Terima Piagam DKI Tertinggi Covid-19

Lebih lanjut, ia mengatakan beberapa alasan sektor pusat perbelanjaan masih diberikan ruang beroperasi misalnya dengan pembatasan jam operasi.

Selain itu, ia beralasan bila aktivitas dihentikan total maka dampaknya sangat berantai termasuk soal sektor pekerja ritel yang implikasinya luas. Baca Juga: Orang PDIP dan Gerindra Kompak 'Gebuki' Anies, Minta Anies Mundur

"Mestinya jam dikurangi saja, dilakukan jam malam. Sekarang kalau PSBB, ruginya sudah segala macam, perlu dipertimbangkan sebelum Senin, apa serius tutup mal, kurangi saja jam operasinya," katanya.

Sambungnya, ia mengatakan karena itu ancaman gelombang PHK tak terhindari bila PSBB total dilakukan. 

"Sangat besar peluang PHK, kalau terjadi," katanya.

Berikut 11 sektor usaha yang dikecualikan: 

1. Kesehatan

2. Bahan pangan/ makanan/minuman

3. Energi

4. Komunikasi dan Teknologi Informatika

5. Keuangan

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri Strategis

10. Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu

11. Pemenuhan kebutuhan sehari-hari

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: