Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total pada 14 September 2020. Jika melihat penerapan PSBB beberapa waktu lalu, transportasi menjadi salah satu sektor yang terkena pembatasan.
Menyikapi hal tersebut, Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah terkait boleh atau tidaknya ojek online mengangkut penumpang.
Baca Juga: Anies Bolehkan Ojol Angkut Penumpang dan Barang Selama PSBB Total
"Gojek selalu siap untuk menaati Peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah. Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB tanggal 14 September mendatang. Gojek terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Nila dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).
Nila menambahkan, sejak awal Gojek telah sigap beradaptasi menyesuaikan operasionalnya mengikuti kondisi dan kebutuhan masyarakat menghadapi pandemi dengan mewajibkan seluruh ekosistemnya termasuk mitra driver untuk selalu mengedepankan protokol Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan (J3K).
"Dari sisi teknologi, pengaturan geofencing yang dimiliki Gojek dapat memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal (zona merah)," kata dia.
Selain itu, Gojek juga telah melengkapi inovasi dengan berbagai inisiatif yang dapat mendukung produktivitas masyarakat dengan tetap memperhatikan prosedur pencegahan secara menyeluruh, di antaranya:
1. Mewajibkan seluruh mitra melakukan pengecekan suhu tubuh, melakukan disinfeksi kendaraan secara rutin di Posko Aman J3K yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota lain, menggunakan masker di tempat umum dan saat sedang bertugas;
2. Gojek menjadi aplikasi on-demand pertama di Indonesia yang menyediakan fitur keamanan bagi pengguna dapat mengetahui suhu tubuh dan kebersihan kendaraan mitra driver melalui aplikasi;
3. Penggunaan sekat pelindung yang berfungsi meminimalisasi penyebaran virus melalui droplet telah diimplementasikan secara bertahap kepada belasan ribu armada roda-empat GoCar di 16 kota operasional utama. Fasilitas yang sama juga diterapkan secara bertahap pada armada roda-dua GoRide;
4. Gojek mewajibkan penumpang dan mitra driver menggunakan masker selama perjalanan. Apabila ada salah satu pihak yang tidak menggunakan masker, baik mitra driver dan penumpang berhak membatalkan pemesanan dan membuat laporan di aplikasi.
5. Mengoperasikan puluhan Zona Nyaman J3K termasuk di empat Stasiun Terpadu Pemprov DKI Jakarta. Di tempat ini terdapat empat jenis layanan yaitu pengukuran suhu tubuh bagi pelanggan dan mitra driver; pengelolaan antrean dengan prinsip physical distancing; penyediaan hand sanitizer dan hairnet; dan distribusi masker.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: