Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Respons Polisi Soal Dugaan Gangguan Jiwa Penusuk Syekh Ali Jaber

Respons Polisi Soal Dugaan Gangguan Jiwa Penusuk Syekh Ali Jaber Syekh Ali Jaber | Kredit Foto: IG @syekh.alijaber
Warta Ekonomi, Jakarta -

Alfin Andria bin M Rudi seorang pemuda yang nekat menusuk penceramah Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Masjid Fallahudin, Suka Jawa, Bandarlampung, telah ditangkap pada, Minggu (13/9/2020).

Berdasarkan informasi yang diterima SINDOnews, pemuda berusia 22 tahun tersebut dikabarkan sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan akibat ditinggal ibunya ke luar negeri menjadi TKW di Hongkong.

Baca Juga: Penusuk Syekh Ali Jaber Diduga Alami Gangguan Jiwa, Psikolog Forensik Tanyakan Ini

"Ya pelaku penusukan telah diamankan di Polsek bersama barang bukti pisau dapur. Soal kabar pelaku mengalami gangguan jiwa masih kita dalami. Kemungkinan kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ini akan diambil alih Polresta Bandarlampung penanganan perkaranya," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi SINDOnews.

Menurut dia, kasus penusukan ini masih didalami motif dan tujuannya. "Untuk sementara, pelaku sudah kita amankan dan periksa," timpal Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Sebelumnya, saat Syekh Ali Jaber memberikan ceramah di atas panggung dengan kondisi ramai jemaah, tiba-tiba pelaku berlari ke arah Syekh yang berada di atas panggung sambil membawa pisau di tangan kanannya.

Setelah pelaku berada di atas panggung, pelaku langsung menusukkan pisau ke arah lengan kanan Syeikh sebanyak satu kali yang mengakibatkan luka pada lengan kanan atas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: