Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AHA Senggol Lagi Anies, Kali Ini Sindirannya Makin Telak

AHA Senggol Lagi Anies, Kali Ini Sindirannya Makin Telak Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan bahwa sejatinya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta tidak pernah dicabut.

Lebih lanjut ia juga berharap tidak ada kejutan yang bisa memengaruhi pasar keuangan setelah PSBB kembali diperketat di Ibu Kota mulai hari ini.

"PSBB di DKI Jakarta enggak pernah dicabut. Makanya kita harus berkomunikasi. Artinya kita perlu melakukan komunikasi publik yang tidak menimbulkan gejolak, baik itu di masyarakat maupun katakanlah di dunia perekonomian yang rentan terhadap sentimen negatif," kata Airlangga dalam diskusi virtual yang diunggah Youtube di Jakarta, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: RR Angkat Topi buat Jokowi, Lihat Sikap AHA Malah Bikin Geleng-geleng

Baca Juga: PSBB Ala Anies Dimulai, Bos-Bos Mal Bilang: Mal Tetap Buka!

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan pemberlakukan PSBB pada 14 September 2020. PSBB diambil Pemprov DKI Jakarta setelah kasus positif Covid-19 cenderung terus meningkat.

Anies menyatakan dengan tegas untuk menarik "rem darurat" untuk menghentikan PSBB Transisi pada Rabu (9/9) dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB Jakarta yang diperketat.

Keputusan tersebut langsung disambut pelemahan bursa saham, seiring penetapan PSBB total. Airlangga sendiri mengungkapkan capital outflow, stabilitas nilai tukar mata uang rupiah juga terganggu lantaran dipengaruhi faktor fundamental dan sentimental.

"Sentimen ini dipicu ketidakpastian dan kepanikan, sehingga harapan kami kita tidak membuat kejutan hal yang sudah dilakukan, konteks itu saja," ungkapnya.

Menurut Airlangga, pasar keuangan sudah kembali ke jalur hijau dengan jaminan dari Pemerintah terkait tersedianya pelayanan kesehatan dan fasilitas RS. Anggaran yang disediakan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 juga sangat besar dan bisa segera disalurkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: