Gerak cepat, kata dia, diperlukan. Dengan demikian, rakyat terus berspekulasi. Masyarakat butuh fakta yang terbukti dan memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia itu tidak mudah terintimidasi.
Mabes Polri telah melakukan gelar perkara hasil penyelidikan terkait kasus kebakaran gedung Kejagung. Simpulannya ada dugaan peristiwa pidana serta meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Dari beberapa temuan di TKP serta olah TKP oleh rekan-rekan Puslabfor menggunakan instrumen gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS) serta pemeriksaan 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf/uji kebohongan, ahli kebakaran (untuk periksa asal api dengan teori segitiga api) dan ahli pidana, maka penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri.
Kemudian, ia melanjutkan akan berkomitmen sepakat untuk tidak ragu-ragu memproses siapa pun yang terlibat. Kepolisian dan kejaksaan pun berjanji untuk transparan terkait penyidikan itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: