Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

3 Tips Jaga Operasional Bisnis di Tengah PSBB

3 Tips Jaga Operasional Bisnis di Tengah PSBB Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan di DKI Jakarta berdampak terhadap dunia usaha. Untuk itu, ada sejumlah hal yang mesti pemilik bisnis lakukan demi menjaga operasional usahanya.

Apa sajakah langkah-langkah itu? Berikut ini sejumlah tips yang berasal dari Perencana Keuangan Andi Nugroho!

1. Evaluasi Pengeluaran

Evaluasi pengeluaran, baik operasional maupun non operasional merupakan langkah awal; seperti pada pos pengeluaran gaji pegawai. Jika keuangan sudah tidak mampu untuk membayar gaji selama beberapa bulan, perlu dilakukan evaluasi, sehingga keuangan bisnisnya juga bisa tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga: Siap-Siap Cairkan Bantuan Rp600 Ribu! BP Jamsostek Sudah Setor 2,8 Juta Norek ke Kemenaker

Baca Juga: Kantor Pemerintahan Masuk Klaster Penularan Corona, Ini Kata Menteri Tjahjo Kumolo

“Yang harus dilakukan seperti apa? Ya pertama pastinya misalnya kalaupun mereka punya karyawan pilihannya apakah mereka akan masih sanggup enggak mereka bayarin gaji untuk karyawannya,” ujarnya, Sabtu (19/9/2020).

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk evaluasi ini. Pertama adalah dengan memotong berapa persen gaji para karyawannya. Atau jika tidak ada pilihan lain, bisa merumahkan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya.

“Enggak sedikit juga pilih opsi yang lainya seperti PHK atau merumahkan karyawannya,” ucapnya.

2. Manfaatkan Aset

Bagi para pebisnis yang masih memiliki aset bisa terlebih dahulu dimanfaatkan untuk membayar gaji karyawannya. Misalnya dengan menjual aset yang dimiliki ataupun menggadai aset untuk mendapatkan suntikan modal tambahan.

“Kalau enggak bisa ya ada beberapa pebisnis yang mereka bela-belain jual aset atau menggade aset yang dimiliki untuk bisa menggaji karyawan karena enggak mau ambil opsi untuk PHK atau merumahkan karyawannya ataupun mengurangi gaji karyawannya,” jelasnya.

3. Potong Pengeluaran Gaji

Akan tetapi, jika aset yang dimiliki sudah tidak ada lagi, maka opsi pemotongan gaji hingga PHK bisa diambil. Karena menurutnya, hal tersebut sudah menjadi pilihan terakhir meskipun berusaha untuk tidak melakukan PHK.

“Karena pasti pilihannya seperti itu. Karena enggak bisa dipaksain juga ternyata mereka kemudian enggak sanggup lagi membiayain bisnisnya dan juga karyawannya ya. Pasti mereka akan mengambil keputusan seperti itu sih,” kata Andi.

Menurut Andi, pandemi corona ini sangat berdampak kepada para pelaku usaha. Banyak yang penjualannya turun drastis karena adanya pandemi virus corona ini.

Apalagi, ditambah dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sangat membebani pengusaha. Bagaimana tidak, aktivitas bisnis dibatasi ketika adanya PSBB.

“Buat para pebisnis, itu di luar kendali kita bahwa pemerintah menerapkan aturan seperti itu. Yang kita lakukan gimana? Ya tergantung kita menyikapinya seperti apa. Buat teman-teman yang pebisnis tentu akan menyulitkan karena bisa jadi mereka juga kehilangan omzet sekian banyak sudah mulai jalan kemudian distop lagi,” kata Andi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: