Idealnya, lanjut Eddy, persoalan yang ada diselesaikan melalui mekanisme internal Pertamina. Artinya, hasil rapat direksi ataupun komisaris seharusnya tidak diungkap ke publik.
"Memanggil direksi melalui rapat komisaris dan direksi dan menyampaikan keluhan-keluhan tersebut. Hasil temuan hasil rapat itu adalah khusus konsumsi internal dari perseroan, tidak boleh dipublikasikan. Karena Pertamina merupakan perusahaan tertutup. Dan rapat-rapat tersebut saya yakin adalah rapat-rapat tertutup," terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ahok sebelumnya telah dipanggil oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengklarifikasi pernyataannya di YouTube POIN terkait kebobrokan perusahaan migas itu pada, Rabu (16/9) lalu.
Namun, menurut Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago, hal itu bukanlah sesuatu yang istimewa. Apalagi, tidak terdengar teguran dari mantan ketua TKN Jokowi-Ma'ruf itu untuk Ahok.
"Akhirnya Erick pun enggak berani sama Ahok. Karena Erick mungkin juga tahu Ahok titipan siapa?" kata Direktur eksekutif Voxpol Center, Research and Consulting itu kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti