Mayat enam imigran, termasuk empat wanita, ditemukan terdampar di pantai Teluk C dekat Bandar Penawar, Malaysia. Menurut laporan polisi, keenam mayat migran tersebut merupakan warga Indonesia.
Kepala Kepolisian Kota Tinggi, Supt. Hussin Zamora mengatakan, penemuan mayat-mayat itu dilaporkan oleh seorang anggota masyarakat pada Minggu (20/9/2020) sekira pukul 9.40 pagi waktu setempat.
Baca Juga: Gerak Cepat Dapatkan Vaksin, Malaysia Ikut Kelompok Covax
Tim dari kepolisian mengatakan bahwa mayat-mayat itu adalah warga Indonesia yang mencoba masuk Malaysia secara ilegal.
“Kami percaya bahwa korban berusia antara 31 dan 46 tahun adalah pendatang dari Indonesia yang mencoba masuk ke Malaysia secara ilegal melalui jalur laut.
"Setelah menemukan jenazah, polisi bersama TNI Angkatan Bersenjata Malaysia berhasil menangkap enam pria Indonesia yang tergabung dalam kelompok yang sama, sekira 1 kilometer dari lokasi kejadian," katanya dalam keterangan tertulis sebagaimana dilansir The Star.
Hussin mengatakan, para korban diyakini hanyut oleh arus kuat saat turun dari kapal sebelum tenggelam.
Mayat-mayat itu telah dikirim ke Rumah Sakit Sultan Ismail di Johor Baru untuk autopsi, dan kasus tersebut diklasifikasikan sebagai kematian mendadak.
Dia mengatakan keenam WNI yang ditangkap telah diserahkan ke Departemen Imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: