Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jajaran Trump Gagal Blokir WeChat di Amerika, Ternyata Ini Loh Sebabnya

Jajaran Trump Gagal Blokir WeChat di Amerika, Ternyata Ini Loh Sebabnya Kredit Foto: Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Larangan administrasi Trump terhadap WeChat resmi batal. Secara otomatis, WeChat pun tak jadi hilang dari toko aplikasi Apple dan Google.

Melansir CNBC Internasional, Senin (21/9/2020), Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) kini tak bisa memaksa Apple dan Alphabet menghapus WeChat. Semua itu berkat putusan Hakim AS, Laurel Beeler di California.

"Pengguna WeChat yang mengajukan gugatan telah menunjukkan pertanyaan serius terkait dengan manfaat klaim Amandemen Pertama, mempertimbangkan kesulitan yang akan para penggugat rasakan," jelas Beeler.

Baca Juga: Amerika Resmi Larang TikTok Mulai Minggu 20 Sep, TikTok Tempuh Jalur Hukum

Baca Juga: Startup Story: Tinder, Biro Jodoh Online yang Cetak Triliunan Rupiah

Beeler juga menentang perintah Departemen Perdagangan yang meminta memblokir transaksi WeChat di Amerika Serikat. Sebab, menurutnya itu akan menurunkan kegunaan situs untuk para pengguna di AS.

Sebelumnya, Pejabat Departemen Perdagangan yang meminta syarat anonimitas menyebut, larangan itu akan membuat WeChat tak berfungsi untuk para pengguna. "Mereka akan mengalami sejumlah disfungsi dan latensi hingga ada pemberhentian total. Kami menargetkan hal ini akan berlaku setelah Minggu (20/9/2020)," begitu katanya.

Tak cuma itu, menurutnya, Departemen Perdagangan AS juga sedang menyiapkan pertempuran hukum yang panjang.

Asal tahu saja, pelarangan terhadap WeChat itu berlandaskan tuduhan AS terhadap pencurian kekayaan intelektual yang China lakukan--sehingga merugikan ekonomi AS miliaran dolar. Sementara, Beijing membantah terlibat dalam pencurian kekayaan intelektual.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: