Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar Tak Jomplang, Provinsi Sentra Sawit Segera Terbitkan Pergub Harga TBS!

Biar Tak Jomplang, Provinsi Sentra Sawit Segera Terbitkan Pergub Harga TBS! Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan

Dalam rangka mendukung program peremajaan sawit rakyat, perlu penguatan kemitraan pekebun PSR dengan PKS sehingga produksi TBS-nya dapat mengikuti harga TBS yang sesuai Permentan 1/2018. Pekebun swadaya yang belum bermitra dengan PKS perlu difasilitasi pembentukan kemitraan antara pekebun dan PKS oleh pemkab/pemkot/pemprov bekerja sama dengan Gapki dan asosiasi pekebun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama.

Apabila terjadi permasalahan penerapan Permentan 1/2018, baik oleh pihak perusahaan maupun pekebun, tim penetapan harga akan melakukan mediasi. Namun, bila tidak ada kesepakatan, tim penetapan harga melalui Kepala Dinas Provinsi yang membidangi perkebunan mengusulkan pemberian sanksi administrasi kepada perusahaan dimaksud sesuai peraturan perundangan.

Evaluasi dilakukan terhadap keanggotaan tim penetapan harga yang keanggotaannya berasal dari unsur pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota; perusahaan perkebunan dan/atau asosiasi pengusaha kelapa sawit; serta perwakilan pekebun di provinsi.

Perlu bimbingan teknis secara berkala terkait mekanisme penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit sesuai Permentan 1/2018 bagi tim penetapan harga TBS kelapa sawit di provinsi minimal sekali dalam setahun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: