Petugas Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika yang disembunyikan dalam paket kiriman ke wilayah Sorong.
Paket yang berasal dari daerah Garut, Jawa Barat tersebut berhasil diamankan Bea Cukai di kantor jasa ekspedisi bekerja sama dengan Kepolisian Resort Sorong.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Bea Cukai Kendari Cetak Quattrick Penindakan Narkoba
"Paket yang disita terlebih dahulu oleh Bea Cukai tersebut berasal dari Garut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes laboratorium, diketahui sampel barang tersebut positif mengandung narkotika golongan I seberar 4.31 gram," ungkap Bambang Eko P, Kepala Kantor Bea Cukai Sorong, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Penerima paket dan barang bukti diserahterimakan ke Satnarkoba Polresta Sorong untuk pengembangan tindak lanjut.
"Bersinergi dalam pengawasan adalah kunci utama dalam menjaga masyarakat dari peredaran barang-barang yang berbahaya. Diharapkan dengan sinergi yang harmonis dengan instansi terkait dapat mewujudkan fungsi Bea Cukai sebagai community protector," pungkas Bambang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: