Dalam menggencarkan operasi Patuh Cukai yang dilaksanakan mulai tanggal 10 September hingga 30 September 2020, Bea Cukai Malang kembali berhasil mengamankan rokok ilegal di Kabupaten Malang dengan jumlah total 175.284 batang dalam dua kali penindakan.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, menjelaskan bahwa operasi penindakan pertama pada hari Kamis (17/9) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang didapatkan 31.284 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.
Baca Juga: Bea Cukai Lampung Musnahkan 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal
"Awalnya, petugas Bea Cukai Malang memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya toko yang menjual rokok ilegal di Desa Putatkidul. Dari informasi tersebut, pada pukul 09.00 WIB petugas bergerak menuju ke lokasi terget dan mendapati ribuan batang rokok ilegal berbagai merek," ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Dari hasil operasi tersebut, ungkap Helmi, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp14.234.220.
Lanjut Latif, pada operasi kedua yang dilaksanakan hari Sabtu (19/9) di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, didapatkan 144.000 batang rokok ilegal jenis SKM tanpa dilekati pita cukai. Dari hasil operasi kedua ini, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp65.520.000
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. "Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal dan tak henti kami mengajak semua kalangan untuk bersama Bea Cukai Malang menggempur rokok ilegal," tandas Latif.
Dalam periode operasi patuh Cukai, Bea Cukai Malang tetap fokus dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. "Dengan ini diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya terus menurun dan sesuai target dari Menteri Keuangan tahun ini untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga 1%," pungkas Latif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: