Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simak, Pemerintah Buka Pendaftaran Calon Dewan Pengawas dan Direksi BP Jamsostek

Simak, Pemerintah Buka Pendaftaran Calon Dewan Pengawas dan Direksi BP Jamsostek Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah hari ini, (25/9/2020), mengumumkan pendaftaran untuk calon anggota dewan pengawas dan calon anggota dewan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BP Jamsostek. Seleksi tersebut diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi BP Jamsostek.

Adapun Pansel yang diketuai Hayani Rumondang ini, beranggotakan tujuh orang, lima orang dari unsur masyarakat dan dua orang dari unsur pemerintah.

“Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BP Jamsostek akan diumumkan pada tanggal 28 – 30 September 2020 melalui media cetak dan media elektronik. Adapun Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 1 – 5 Oktober 2020. Informasi ini dapat diikuti pada laman www.djsn.go.id,” ujar Hayani Rumondang dalam konferensi pers secara virtual, di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Siap-Siap Cairkan Bantuan Rp600 Ribu! BP Jamsostek Sudah Setor 2,8 Juta Norek ke Kemenaker

Setelah pendaftaran ditutup, lanjutnya, pada 6-14 Oktober 2020 akan dilaksanakan seleksi administrasi. Pengumuman seleksi administrasi diumumkan pada 15 Oktober 2020.

Kemudian, tahapan dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang jaminan sosial pada 19 Oktober 2020 dan hasilnya akan diumumkan pada 2-3 November 2020. Adapun pada 15 Oktober-9 November 2020 akan diselenggarakan tanggapan masyarakat, dilanjutkan klarifikasi calon terkait tanggapan tersebut pada 10-12 November 2020.

Proses dilanjutkan dengan tes psikologi dan asesmen profil pada 5-9 November 2020. Pengumuman hasil tes psikologi dan asesmen profil dilakukan pada 19 November 2020.

Selanjutnya dilakukan seleksi pemaparan visi misi, wawancara dan tes kesehatan pada 25 November hingga 1 Desember 2020, dan hasilnya diumumkan pada 3 Desember. Pada akhirnya, penentuan nama calon anggota Dewas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan dijadwalkan pada pada 4 Desember 2020.

"Tahapan Seleksi terdiri dari Seleksi Administratif, Tanggapan Masyarakat, Uji Kelayakan dan Kepatutan yang terdiri dari Tes Kompetensi Bidang, Tes Psikologi, Wawancara dan Tes Kesehatan. Khusus Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat juga dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh DPR RI," jelas Hayani.

Adapun persyaratan khusus anggota Dewan Pengawas BP Jamsostek yakni mempunyai kualifikasi Pendidikan paling rendah S1; dan memiliki kualifikasi kompetensi dan pengalaman di bidang manajemen, khususnya di bidang pengawasan paling sedikit 5 (lima) tahun.

Sedangkan persyaratan khusus Calon Anggota Direksi BP Jamsostek adalah mempunyai kualifikasi Pendidikan paling rendah S1; memiliki kompetensi yang terkait untuk jabatan direksi yang bersangkutan meliputi bidang ekonomi, keuangan, perbankan, aktuaria, perasuransian, dana pensiun, teknologi informasi, manajemen risiko, manajemen kesehatan, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, hukum, dan/atau bidang lain; dan memiliki pengalaman manajerial paling sedikit 5 (lima) tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: