Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkes Terawan Dicariin Najwa Shihab, Harta Kekayaannya Ikut Terungkap: Tembus Rp90 Miiliar!

Menkes Terawan Dicariin Najwa Shihab, Harta Kekayaannya Ikut Terungkap: Tembus Rp90 Miiliar! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto masih dicari oleh Najwa Shihab lantaran tak hadir dalam program Mata Najwa pada Senin (28/9/2020) malam.

Hingga kemarin, Terawan masih trending di Twitter hingga memunculkan berbagai spekulasi dan ribuan meme yang menyindir. Di balik itu semua, mari mengintip harta kekayaan Terawan dalam LHKPN yang diakses di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: 7 Fakta Menkes Terawan yang Sering Gegerkan Publik, Nomor 2 Paling Kontroversial

Terawan Agus Putranto merupakan mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto. Terakhir kali ia melaporkan harta kekayaannya pada 17 Maret 2020 dan tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp90.605.946.595 alias Rp90 miliar.

Terawan dilaporkan memiliki 15 tanah dan bangunan yang terletak di Bogor dan Jakarta. Dari total aset tanah dan bangunannya itu memiliki nilai total mencapai Rp14.299.880.000 atau Rp14,2 miliar. 

Selain itu, Terawan juga memiliki 7 kendaraan senilai Rp3.832.000.000 atau Rp3,8 miliar yang terdiri dari 4 mobil dan 3 sepeda motor. Kendaraannya terdiri dari Honda CRV, Lexus RX200T, Alphard G, dan Alphard 3.5 Q. Kemudian, 3 sepeda motor bermerek Honda Beat, Honda CBR dan Kawasaki ZR800B. 

Selain itu, harta kekayaan Terawan yang paling besar berupa kas dan setara kas senilai Rp72.474.068.595 atau Rp72,4 miliar. Terawan tidak memiliki harta bergerak, surat berharga, harta lainnya bahkan hutang.

Maka, jumlah harta kekayaan Terawan telah meningkat dibandingkan LHKPN tahun 2018 yang masih di angka Rp78.265.817.834 atau Rp78 miliar. Kekayaan Terawan tercatat tumbuh atau bertambah sekitar Rp12 miliar dalam setahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: