Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gawat Nih, Penyederhanaan Tarif Cukai Bisa Suburkan Pasar Monopolistik

Gawat Nih, Penyederhanaan Tarif Cukai Bisa Suburkan Pasar Monopolistik Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana strategis Kementerian Keuangan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 ditentang mayoritas pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT). Pasalnya, upaya peningkatan pendapatan negara dan menekan angka konsumsi rokok dicanangkan melalui reformasi fiskal yang arahnya kian meningkatkan tarif cukai rokok, serta menghidupkan kembali aturan penyederhanaan struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang sebelumnya pernah dibatalkan.

Para pelaku industri meyakini bahwa penyederhanaan struktur cukai tidak akan menjadi jawaban yang tepat untuk visi RPJMN. Penelitian yang dilakukan mengungkapkan bahwa adanya penyederhanaan struktur tarif cukai ini hanya akan mencederai struktur cukai yang saat ini telah menaungi secara adil bagi seluruh pelaku IHT dan mata rantai di dalamnya.

Dalam webinar “Ancaman terhadap Eksistensi Bisnis Industri Hasil Tembakau (IHT) di Tengah Rencana Pembangunan Nasional” belum lama ini, Bupati Temanggung H.M. Al Khadziq menyatakan, pihaknya berharap pemerintah pusat bisa menguatkan komitmen untuk membantu kelangsungan hidup para petani tembakau.

"Di Temanggung saat ini harga jual semakin anjlok, selain dari cuaca yang kurang mendukung, kami melihat pabrikan enggan menyerap. Ketika saya ulik lebih jauh, ternyata alasannya karena cukai naik, penjualan mereka lantas turun. Kuota pembelian pabrikan menurun sampai 15-20 persen. Di lapangan, dampaknya hasil panen menumpuk di rumah petani, tidak terbeli. Kami sangat berharap, pemerintah bisa melindungi daerah-daerah seperti Temanggung, yang setengah penduduknya bergantung pada tembakau. Kami harap kenaikan cukai tidak tinggi-tinggi karena sudah terbukti menurunkan kesejahteraan petani," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).

Baca Juga: Simplifikasi Tarif Cukai Hasil Tembakau Bisa Matikan Petani!

Agus Parmuji dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengungkapkan kondisi terkini serapan tembakau dari pabrik rokok sejak pandemi. “Mewakili para petani, kami meminta agar kenaikan cukai ditunda dengan mempertimbangkan dampaknya kepada petani tembakau. Kami juga meminta kebijaksanaan pemerintah dalam menyusun regulasi terkait IHT termasuk RPJMN 2020-2024."

"Terlebih lagi di masa pandemi yang kian berdampak pada kelambatan serapan komoditas oleh pabrikan dan harga yang anjlok. Maka dari itu, kami mohon para penyusun kebijakan untuk dapat bersikap adil terutama bagi rakyat kecil seperti petani tembakau. Karena petani juga berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak dan kepastian untuk tetap menyambung hidup," ungkapnya.

Disinggung soal penyederhanaan tarif cukai, Agus menegaskan pihaknya sudah sejak awal menentang agenda ini. “Kami protes sejak tahun lalu agar jangan dilaksanakan karena IHT itu, kan, terbagi besar menengah, kecil. Keberadaan pabrikan yang beragam akan menciptakan kompetisi penyerapan tembakau lokal, khususnya yang kualitasnya sedang. Karena tembakau kualitas sedang ini paling banyak diserap industri menengah ke bawah. Makin besar kompetisi, kami (hasil tani) makin banyak dicari," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: